Kamis, 10 April 2008

Realita atau mimpikah

Keberadaan UKM di Indonesia tidak bisa lagi hanya dipandang sebelah mata. UKM tidak lagi hanya unit usaha yang didirikan seseorang secara kecil-kecilan untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya, tetapi berperan penting dalam pondasi perekonomian Indonesia karena mampu menciptakan lapangan kerja yang meningkatkan kesejahteraan rakyat. Hal ini yang membuat UKM terus eksis dan diminati tiap orang sebagai ladang berusaha.

Sebagai unit usaha, UKM pasti berkeinginan untuk berkembang. Agar terealisasi, maka dibutuhkan dana sebagai motor penggeraknya. Banyak UKM telah menggunakan jasa kredit bank sebagai sumber modalnya. Akan tetapi, muncul permasalahan pada UKM yaitu tidak semua syarat kredit dari bank dimiliki oleh UKM misalnya masalah jaminan. Kebutuhan akan kredit modal dari bank pun tidak bisa dijadikan sebagai senjata utama karena aksesnya yang terlampau ‘njelimet’.

Kemudian, lahir lah banyak gagasan agar UKM mencari sumber pendanaan usaha yang lain. Salah satunya dengan me-list-kan UKM di pasar modal. Cara melepas saham di bursa bisa jadi akan lebih murah dan menguntungkan bagi UKM daripada terikat aturan bank yang rumit dan berbunga tinggi yang memberatkan pelaku UKM. Penerbitan saham dapat memberikan modal cukup besar tanpa disertai adanya bunga.

Namun, jalan yang dihadapi pengusaha UKM untuk listing di bursa tidaklah semudah membalikkan tangan. Ada banyak peraturan di pasar modal yang tentunya adalah syarat yang harus dipenuhi pengusaha UKM. UU Pasar Modal No 8/1995, PP No 12/2004 dan peraturan internal BEI adalah regulasi yang mengikat pelaku pasar modal saat ini. UKM kebanyakan berbentuk perseorangan, firma, atau CV, padahal ketentuan BAPEPAM mengharuskan badan usaha yang terdaftar di pasar modal adalah berbentuk perseroan terbatas (PT). Selain itu, laporan keuangan yang dikeluarkan UKM adalah laporan keuangan in-house, bukan audited oleh auditor independen seperti yang diatur bursa.

Biaya dan waktu yang dikeluarkan UKM untuk memproses entry di bursa juga tidaklah sedikit. Berbagai jenis biaya seperti listing fee dan underwriting fee tidak bisa dianggap remeh dan jumlahnya tentu besar. Hal ini harus diperhitungkan matang karena akan memengaruhi kerja UKM ketika sedang dalam proses listing di bursa. Sejauh mana UKM mampu menunggu proses ini berjalan tanpa mengganggu kinerja usaha? Belum lagi, agar investor tertarik mengucurkan dana dan percaya, diperlukan waktu lama dan usaha keras. Investor pasti memerlukan reputasi dan track record UKM yang tidak sembarangan sebelum menginvestasikan uangnya agar memberikan profit baginya

Kendala itu jangan sampai menyurutkan niat pengusaha UKM untuk mengejar mimpinya. Kendala tersebut bisa diminimalkan bahkan dihilangkan jika pemerintah memang berniat memajukan UKM yang merupakan urat nadi ekonomi Indonesia. Misalnya, dengan membuat UU tersendiri tentang keberadaan UKM di pasar modal. Hal ini perlu karena UU pasar modal sekarang hanya terbatas pada perusahaan besar saja. Jika mampu diwujudkan maka mimpi pengusaha UKM berubah menjadi realita.

Selasa, 08 April 2008

Hakim, oh hakim Indonesia

Terhitung mulai bulan April ini, tunjangan para hakim di lingkungan Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi naik secara ekstrim. Tak tanggung-tanggung kenaikannya mencapai angka 300% dari tunjangan semula. Kenaikan ini berdasarkan Perpres no 19 tahun 2008 tentang kinerja hakim dan pegawai negeri di lingkungan MA dan badan peradilan yang berada di bawahanya. Isinya meliputi tunjangan khusus untuk Ketua MA Rp 31,1 juta dan Wakil Ketua MA Rp 25,8 juta. Untuk Ketua Pengadilan Tinggi Rp 13 juta, hakim pengadilan tinggi Rp 10,2 juta dan terendah hakim pengadilan tinggi kelas II Rp 4,2 juta. Kenaikan tunjangan tersebut belum termasuk gaji pokok.

Menggelikan atau malah ironis, itulah kata yang cocok menggambarkan kenaikan tunjangan hakim-hakim tersebut. Mengapa kenaikannya sebegitu fantastisnya hingga mencapai 300%? Tunjangan profesor pun yang notabene adalah tingkatan tertinggi dalam civitas akademika tak sampai mencapai sebanyak itu. Di saat rakyat menjerit kenaikan harga pangan terus menerus, hakim-hakim kita yang terhormat malah mendapat durian runtuh dengan kenaikan itu. Lantas, di benak kita muncul pertanyaan “Apakah hakim-hakim itu ‘mata duitan’ ya?”

Memang, alasan kenaikan itu adalah untuk meningkatkan kinerja hakim MA dan Pengadilan Tinggi. Dengan memberikan gaji dan tunjangan yang tinggi, maka kasus suap dan korupsi di kalangan hakim dapat ditangkal. Namun, kebijakan seperti itu hanyalah akan menjadi bola salju saja yang efeknya tidak baik bagi lembaga peradilan. Efeknya akan menjadikan kalangan internal pejabat hukum berlomba-lomba naik pangkat agar mendapat fulus menggiurkan itu secara tidak sehat. Selain itu, akan timbul juga kecemburuan di kalangan departemen-departemen lain yang gaji pejabatnya lebih kecil.

Setali tiga uang. Kebijakan seperti ini sebenarnya juga hanya akan efektif untuk mencegah korupsi dan suap di level yang rendah yang tersangka koruptornya tegolong kelas teri. Kenaikan tunjangan tidak akan cukup untuk memberantas mafia peradilan yang sudah mengakar kuat di lembaga peradilan bahkan setingkat MA sendiri. Pasalnya, kasus korupsi yang ditangani MA atau Pengadilan Tinggi bernilai miliaran rupiah. Apa lantas gaji dan tunjangan hakim MA dinaikkan sampai miliaran rupiah? Jelas TIDAK. Berarti kebijakan menaikkan tunjangan bukanlah solusi nyata dalam reformasi birokrasi peradilan.

Walaupun seorang hakim bergaji tertinggi sekalipun, jika ada kasus bernilai miliaran rupiah tapi dia tidak memiliki kejujuran dan keadilan, maka bisa saja hakim tersebut disuap dan merekayasa kebenaran hukum dengan alibi yang dibuat-buat se-innocent nungkin. Akibatnya, koruptor yang merugikan negara ratusan miliar rupiah terbebas dari jeratan hukum bahkan bisa pelesir di luar negeri. Akhirnya kembali pada pribadi masing-masing hakim

Sabtu, 05 April 2008

Realita atau mimpikah?

Keberadaan UKM di Indonesia tidak bisa lagi hanya dipandang sebelah mata. UKM tidak lagi hanya unit usaha yang didirikan seseorang secara kecil-kecilan untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya, tetapi berperan penting dalam pondasi perekonomian Indonesia karena mampu menciptakan lapangan kerja yang meningkatkan kesejahteraan rakyat. Hal ini yang membuat UKM terus eksis dan diminati tiap orang sebagai ladang berusaha.
Sebagai unit usaha, UKM pasti berkeinginan untuk berkembang. Agar terealisasi, maka dibutuhkan dana sebagai motor penggeraknya. Banyak UKM telah menggunakan jasa kredit bank sebagai sumber modalnya. Akan tetapi, muncul permasalahan pada UKM yaitu tidak semua syarat kredit dari bank dimiliki oleh UKM misalnya masalah jaminan. Kebutuhan akan kredit modal dari bank pun tidak bisa dijadikan sebagai senjata utama karena aksesnya yang terlampau ‘njelimet’.
Kemudian, lahir lah banyak gagasan agar UKM mencari sumber pendanaan usaha yang lain. Salah satunya dengan me-list-kan UKM di pasar modal. Cara melepas saham di bursa bisa jadi akan lebih murah dan menguntungkan bagi UKM daripada terikat aturan bank yang rumit dan berbunga tinggi yang memberatkan pelaku UKM. Penerbitan saham dapat memberikan modal cukup besar tanpa disertai adanya bunga.
Namun, jalan yang dihadapi pengusaha UKM untuk listing di bursa tidaklah semudah membalikkan tangan. Ada banyak peraturan di pasar modal yang tentunya adalah syarat yang harus dipenuhi pengusaha UKM. UU Pasar Modal No 8/1995, PP No 12/2004 dan peraturan internal BEI adalah regulasi yang mengikat pelaku pasar modal saat ini. UKM kebanyakan berbentuk perseorangan, firma, atau CV, padahal ketentuan BAPEPAM mengharuskan badan usaha yang terdaftar di pasar modal adalah berbentuk perseroan terbatas (PT). Selain itu, laporan keuangan yang dikeluarkan UKM adalah laporan keuangan in-house, bukan audited oleh auditor independen seperti yang diatur bursa.
Biaya dan waktu yang dikeluarkan UKM untuk memproses entry di bursa juga tidaklah sedikit. Berbagai jenis biaya seperti listing fee dan underwriting fee tidak bisa dianggap remeh dan jumlahnya tentu besar. Hal ini harus diperhitungkan matang karena akan memengaruhi kerja UKM ketika sedang dalam proses listing di bursa. Sejauh mana UKM mampu menunggu proses ini berjalan tanpa mengganggu kinerja usaha? Belum lagi, agar investor tertarik mengucurkan dana dan percaya, diperlukan waktu lama dan usaha keras. Investor pasti memerlukan reputasi dan track record UKM yang tidak sembarangan sebelum menginvestasikan uangnya agar memberikan profit baginya
Kendala itu jangan sampai menyurutkan niat pengusaha UKM untuk mengejar mimpinya. Kendala tersebut bisa diminimalkan bahkan dihilangkan jika pemerintah memang berniat memajukan UKM yang merupakan urat nadi ekonomi Indonesia. Misalnya, dengan membuat UU tersendiri tentang keberadaan UKM di pasar modal. Hal ini perlu karena UU pasar modal sekarang hanya terbatas pada perusahaan besar saja. Jika mampu diwujudkan maka mimpi pengusaha UKM berubah menjadi realita.

Selasa, 25 Maret 2008

Perkembangan Bisnis di Indonesia 10 Tahun Terakhir

Krisis ekonomi tahun 1998 telah menghancurkan sendi-sendi perekonomian Indonesia. Segala sektor dari yang besar sampai sektor terkecilpun terkena imbasnya dan terancam kelangsungan hidup usahanya, Banyak bisnis yang terpaksa bangkrut dan gulung tikar karena tidak mampu bertahan, tak terkecuali juga para investor asing. Merekapun berduyun-duyun ‘lari’ mencabut bisnisnya di Indonesia.

Akibatnya terjadi banyak pengangguran di mana-mana. Belum lagi PHK dari banyak perusahaan semakin mengindikasikan kejatuhan ekonomi Indonesia. Sektor makro dan mikro sulit bertahan karena mahalnya bahan baku dan tidak lakunya barang jasa yang diproduksi. Percuma memproduksi barang karena daya beli masyarakat ketika krisis terjadi masih sangat rendah.

Pemilu 1999 memberikan harapan baru bagi dunia bisnis di Indonesia. Iklim usaha di Indonesia berangsur-angsur pulih. Hal ini juga tidak terlepas karena stabilitas negara yang membaik sehingga gairah investasi muncul kembali. Tatanan perekonomian kembali stabil meskipun kurs rupiah sudah sangat turun dibandingkan sebelum terjadinya krisis. Daya beli masyarakat meningkat lagi dan bisnis-bisnis baru banyak bermunculan.

Di awal millennium ke-21 ini, bisnis di Indonesia tumbuh dengan pesat. Banyak pelaku-pelaku bisnis baru bermain di berbagai segmen pasar konsumen. Bisnis-bisnis yang sebelum reformasi tidak berkembang, kini menjadi ladang emas untuk berusaha. Paling banyak sektor yang berkembang secara dominan adalah sektor telekomunikasi dan waralaba (franchise).

Sektor telekomunikasi bisa berkembang pesat karena kemajuan teknologi global khususnya di bidang handphone dan internet. Pelaku bisnis beramai-ramai berusaha di sektor ini karena minat masyarakat pada handphone sangat tinggi. Ada yang menjadi operator seluler yaitu Telkomsel, Indosat, Bakrie telephone, dan lain-lain dan ada yang bisnis kecil-kecilan yaitu sebagai counter voucher pulsa HP.

Ada banyak jenis layanan yang dilakukan oleh vendor jasa telekomunikasi seperti tarif murah dan hal ini menambah prospek yang besar dari usaha di bidang telekomunikasi. Masyarakat dimanjakan dan bebas memilih berbagai fasilitas kemudahan dari operator HP. Belum lagi tipe-tipe HP yang selalu up-date sampai teknologi tercanggih yang menjadikan HP sekaligus GPS serta lain-lainnya membuat masyarakat tertarik untuk memilikinya.

Bidang internet juga menunjukkan grafik kemajuan pesat. Banyak orang kini dalam berbisnis tidak bisa terpisahkan dengan dunia internet bahkan bidang usahanya adalah di dalam dunia maya internet. Sekarang banyak orang yang berprofesi sebagai blogger, progarammer yang menjadikan internet adalah arena usahanya. Apalagi kini banyak transaksi bisnis yang harus dilakukan melalui perantara internet.

Belum lagi kecenderungan masyarakat yang menjadikan internet sebagai sumber informasi dalam berbagai hal. Hal ini otomatis memberikan peluang bisnis bagi pebisnis untuk berusaha diantaranya dalam jasa warnet. Semakin banyak masyarakat bahkan tiap lapisan kini bisa mengakses internet karena semakin merebaknya warnet di berbagai daerah dan tak jarang bermunculan juga tempat-tempat yang menyediakan hotspot

Sektor lain yang berkembang pesat adalah sektor bisnis waralaba. Dahulunya tentang sektor ini, masyarakat tahunya waralaba asing seperti McDonald, KFC, tetapi kini bermunculan waralaba seperti Indomaret, Es Teller 77. Maraknya bisnis seperti ini dikarenakan masyarakat yang mempunyai dana ingin berusaha tetapi tidak susah-susah memulai dari nol. Berbisnis dengan cara ini dianggap lebih mudah dan menguntungkan.

Bisnis lain yang berkembang pesat pada periode 1999-2008 adalah bisnis properti terutama di kota-kota besar. Sekarang di Jakarta telah banyak berdiri apartemen-apartemen mewah untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal masyarakat terutama kelas menengah ke atas. Hal lainnya di sebagian besar di kota-kota di Indonesia kini telah banyak didirikan trade center dan mal-mal dalam kapasitas besar.

Bisnis properti ini juga merambah kalangan menengah ke bawah yaitu bisnis perumahan.dan pendirian kios-kios murah. Masyarakat menengah ke bawah juga diberi kesempatan agar mampu mengembangkan usaha bisnisnya. Bisnis secara kecil-kecilan itu secara tidak langsung sangat berperan pada perekonomian Indonesia. Para pelaku bisnis properti melihat peluang itu sekaligus juga berperan pada kesejahteraan masyarakat.

Namun meliahat kenyataan yang ada di lapangan, bisnis-bisnis itu sebagian besar masih dikuasai pelaku lama. Pelaku baru memang ada, tetapi kuantitas bisnisnya cenderung stagnan. Hal ini bisa dicontohkan untuk kasus operator seluler. Telkomsel, Indosat dan XL yang sebagian besar sahamnya milik asing masih menjadi pelaku utama pada sektor ini. Bakrie telecom, Fren, Smart masih sebagai penggembira saja.

Untuk kasus tersebut ternyata sangat rawan terhadap monopoli yang dilakukan oleh pelaku usahanya. Contohnya kasus Temasek yang mempunyai kepemilikan silang di Telkomsel dan Indosat. Kepemilikan silang itu dapat merugikan konsumen karena Temasek memiliki kekuasaan dalam menentukan kebijakan kedua perusahaan. Akhirnya oleh KPPU, Tamasek diharuskan melepas saham kepemilikannya di salah satu perusahaan karena bertentangan dengan Pasal 27 UU No. 5/1999 mengenai cross-ownership.

Pelanggaran dalam berbisnis seperti itu sebenarnya sering terjadi di Indonesia daan masih banyak kasus lainnya yang masih diperiksa KPPU. Larangan monopoli seperti itu sebenarnya telah diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat. Namun, kadang-kadang pelaku usaha salah dalam menafsirkannya atau malah pemerintah yang kurang mengawasi para pelaku usaha.

Di dalam dunia usaha di Indonesia, jenis yang paling banyak digiatkan masyarakat adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Hal ini terbukti dari seluruh unit usaha di Indonesia yang mencapai 45,7 juta unit usaha (2006), 98% masyarakat bergerak dalam sektor UMKM. Sektor yang paling banyak dilirik adalah jenis usaha berdagang di pasar, warung kaki lima, usaha kerajinan dan produksi barang dalam skala kecil s.d. menengah.

Karena sektor ini adalah sektor yang paling besar, pemerintah berusaha memberikan bantuan diantaranya bantuan kredit lunak. Oleh karena itu, sekarang banyak didirikan BPR-BPR yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan kredit kepada sektor UMKM. Ditambah lagi, bank-bank nasional juga tertarik untuk mengucurkan kredit pada UMKM dengan program yang menarik diantarannya BRI melalui program BRI unit desa.

Pemberdayaan sektor UMKM ditujukan agar masyarakat Indonesia bisa meningkatkan kemampuan usahanya yang kemudian kesejahteraannya juga akan meningkat. Masyarakat didorong untuk bisa mengembangkan skala usahanya sehingga ekonomi nasional tidak lagi didominasi para pemodal besar saja. Pemerintah menargetkan program ini bisa melepasakan bangsa Indonesia dari krisis ekonomi yang berkepanjangan.

Jika dunia usaha Indonesia ditilik dalam 2 tahun belakangan, terdapat sebuah kecenderungan di masyarakat bahwa masyarakat sepertinya mampu lepas dari krisis ekonomi. Padahal kenyataannya tidak, karena masih banyak masyarakat yang hidup dalam kemiskinan. Sektor usaha pertanian, perikanan dan atau yang sangat bergantung dengan alam menjadi sisi kemunduran dalam perkembangan usaha di Indonesia.

Memang jika kita lihat dari kemajuan teknologi, masyarakat kita semakin banyak yang melek teknologi. Tapi jika melihat sektor agraris, maka usaha di bidang ini sungguh ironis dibandingkan julukan negara Indonesia yang dulunya adalah negara agraris. Para petani, nelayan menjadi kaum yang paling menderita. Hal ini dikarenakan banyaknya bencana alam yang terus-terusan menerpa alam Indonesia.

Lahan pertanian banyak yang rusak tergenang banjir dan gelombang laut terus menerus pasang tidak berhenti. Akibatnya petani gagal panen dan nelayan tidak memperoleh tangkapan ikan yang mengakibatkan mereka terancam dalam kemelaratan. Ditambah lagi, kebijakan impor beras yang sangat menjatuhkan harga beras lokal sehingga harapan petani terhadap meningkatnya pendapatan menjadi kandas.

Ketimpangan bisnis di Indonesia juga sangat kentara terutama antara MNC dengan perusahaan lokal. Banyak perusahaan besar Indonesia kini berubah kepemilikannya menjadi asing. Akibatnya mereka semena-mena dalam menetapkan harga. Masyarakatlah yang menjadi pihak yang menanggungnya terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Pemerintah tak lantas berupaya menyelesaikan tapi cenderung membiarkannya.

Bisnis-bisnis asing terutama yang memanfaatkan SDA Indonesia haruslah dikurangi agar aset-aset alam kita tidak lari ke tangan asing. Bangsa Indonesia haruslah sebagai bangsa yang memiliki dan menikmati bukan hanya sebagai penonton saja. Pemerintah harus bisa menasionalisasi perusahaan itu agar Indonesia tetap terjaga kedaulatan negara secara utuh. Bisnis mereka harus dikembalikan kepada tangan rakyat Indonesia.

Tantangan globalisasi kedepannya semakin kuat. Hal ini tentu jika dibiarkan saja tanpa ada peran pemerintah untuk mengembangkan usaha lokal bisa mematikan usaha dalam negeri. Bisnis dalam negeri harus dibantu dengan cara pengucuran dana, proteksi, pelonggaran peraturan terhadap unit-unt usaha tertentu asalkan tidak bertentangan dengan masyarakat umum. Maka untuk itu diperlukan sinergi yang benar-benar nyata.

Kamis, 20 Maret 2008

Membangun Pribadi Efektif untuk Mendukung Keberhasilan Organisasi Bisnis

Perkembangan dunia bisnis kini semakin banyak tantangan. Apalagi di era globalisasi ini yang merupakan era penuh tantangan yang mengharuskan kita selalu siap untuk menghadapinya. Setiap individu tanpa terkecuali jika tidak ingin terlindas roda globalisasi haruslah pandai-pandai mencermati challenge ini. Segala risiko bukanlah untuk dihindari, tetapi bukan juga semua untuk dilawan. Oleh karena itu, kita memerlukan siasat jitu agar kita menjadi pemenang atas tantangan globalisasi ini.

Salah satu cara agar kita siap menghadapinya adalah menjadikan diri kita sebagai seorang pribadi yang efektif. Pribadi efektif ini dapat kita implementasikan dalam banyak hal. Kita bisa mulai dari hal sepele sampai hal yang paling rumit sekalipun. Jika kita sukses mengaplikasikan dalam segala hal, pastilah kita akan menuai kesuksesan dalam hidup ini. Kefektifan seseorang dalam bekerja atau berbuat adalah cerminan bahwa orang itu serius menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu dan dengan hasil terbaik.

Pribadi efektif pasti juga berkaitan erat dengan keberhasilan suatu organisasi bisnis. Hal itu sangat jelas karena pribadi efektif akan mampu membawa organisasi bisnis ke arah keadaan dimana segala sesuatunya dikerjakan dengan pemikiran terencana dan terkontrol. Kita bisa bandingkan suatu organisasi jika diisi orang-orang ceroboh, malas dan tidak efektif, maka akan bisa kita dapatkan organisasi yang jauh dari kemajuan. Sebaliknya, jika organisasi itu adalah kumpulan pribadi-pribadi efektif, organisasinya akan berkembang menuju arah keberhasilan.

Banyak hal yang dapat mewujudkan pribadi efektif yang mendukung keberhasilan organisasi bisnis . Salah satunya adalah dengan komunikasi bisnis secara efektif. Jika kita mampu berkomunikasi secara efektif maka akan banyak pihak yang tertarik berinteraksi dengan kita sehingga menumbuhkan perasaan friendly dengan kita. Jika banyak orang sudah nyaman dengan kehadiran kita, maka kita akan mudah mengajak mereka untuk bekerja sama untuk mencapai tujuan. Hal ini juga akan berlaku sama ketika kita berkecimpung dalam organisasi bisnis.

Sebenarnya, ada manfaat lain dari kita berkomunikasi secara efektif untuk diri kita pribadi, yaitu : getting jobs you want, gaining promotions, providing leadership, being productive on the job, relating positively to other, dan tentunya assuring the success of your organization (Krizan : 3, Business Comunication 7th). Manfaat terakhir itu semakin membuktikan bahwa komunikasi yang efektif akan menciptakan pribadi efektif yang kemudian berimbas pada peranannya dalam mewujudkan keberhasilan organisasi bisnis.

Komunikasi yang digunakan dalam kaitannya dengan organisasi bisnis merupakan bagian dari komunikasi bisnis. Individu-individu yang terlibat dalam organisasi bisnis tidak bisa terlepas dari dasar-dasar komunikasi bisnis. Kita harus memahami sasaran, pola, proses, dan hambatannya agar kita dapat mengerti konsep penggunaanya. Sasaran komunikasi bisnis meliputi pemahaman receiver, respon receiver, hubungan menguntungkan dan membangun goodwill organisasi.

Komunikasi bisnis dalam organisasi memiliki pola internal dan eksternal. Pola internal dapat berupa komunikasi formal, informal atau juga komunikasi berantai. Komunikasi eksternal ditujukan pada pihak eksternal seperti : pelanggan, pemasok, pemerintah, pesaing dan pers. Hambatan dalam komunikasi bisnis bisa timbul karena kesalahpahaman sender dan receiver. Namun, hal itu sebenarnya berasal dari kesalahan dalam pilihan kata, struktur kalimat, kemampuan mendengar, tanda jeda dan baca, faktor lingkungan dan tipe pesan.

Di dalam berkomunikasi bisnis dalam organisasi bisnis, sering kita berkomunikasi hanya berdasarkan pandangan kita sendiri. Padahal, pandangan kita kadang terlalu subyektif dalam memandang suatu hal. Pandangan kita mungkin sebenarnya salah dan jauh dari keinginan bersama. Hal ini tentu sangat tidak baik dalam berorganisasi bisnis karena mengganggu komunikasi bisnis. Kita semestinya memperhatikan pandangan orang lain dalam melihat kasus karena bukan kita saja yang melihat kasus. Pandangan seperti itu sering disebut dengan istilah the you-view point.

The you-view point akan sangat baik jika diaplikasikan terhadap relasi bisnis kita seperti pelanggan, pemasok sehingga kita bisa mengerti hal yang diinginkan dari sudut pandang mereka. Hal ini tentunya akan berdampak baik bagi keadaan organisasi bisnis seperti pada perusahaan kita. Seorang pelanggan menjadi merasa lebih dihargai oleh perusahaan ketika saran dan kritiknya didengar dan direspon sehingga akan lebih loyal pada produk perusahaan. Pemasok juga akan selalu memenuhi barang-barang modal dengan tepat waktu dan pelayanan terbaik jika kita memahami mereka dengan the you-view point.

Dalam kaitannya dengan perbedaan-perbedaan dalam tempat kerja, seorang pribadi efektif akan dapat memahami dan mempelajari berbagai keadaan internal perusahaan. Akan sangat mudah kita temukan kebudayaan, etnik, ras, jenis kelamin, tahap usia yang beranekaragam di dalam organisasi bisnis. Hal ini tentunya diperlukan kearifan dan kebijaksanaan dalam mendayagunakan perbedaan itu disatukan menjadi kekuatan bagi kemajuan organisasi bisnis.

Seorang pribadi efektif juga akan melakukan ekspansi internasional demi kemajuan organisasi bisnisnya. Padahal, jika kita memandang kata internasional, pasti kita akan melintas banyak negara yang mempunyai banyak perbedaan kultur budaya yang terkadang ekstrem dengan budaya kita. Misal, jika di Indonesia kita mengangguk adalah pertanda setuju, di belahan dunia lain pertanda itu bisa jadi tanda untuk menolak.

Agar kita bisa berkomunikasi efektif dengan penduduk negara lain tanpa ada kesalahpahaman, kita memerlukan Multicultural Comunication Guidelines, yaitu :

  1. Pahami dan pelajari dulu budaya asli kita.
  2. Hargai perbedaan dan selalu open mind
  3. Identifikasi dan adaptasi terhadap budaya dan bahasa setempat.

Kesuksesan organisasi bisnis juga tidak bisa dilepaskan dari teknologi. Teknologi kian canggih dan penggunanya kini tersebar di seluruh penjuru dunia. Suatu informasi bisa dikirimkan, diakses dan diterima hingga melewati antarbenua dan samudra dalam hitungan detik. Pribadi efektif akan memanfaatkan efek kecanggihan teknologi ini untuk mengembangkan organisasi bisnisnya. Kita tentu telah akrab dengan layanan e-mail, video conferencing, internet banking, telepon internet, dll dan sebagai pribadi efektif, pasti kita tidak akan gagap dan ketinggalan atas kemajuan teknologi ini.

Secara garis besar, peran komunikasi bisnis yang efektif adalah modal kuat untuk terwujudnya pribadi efektif. Apalah artinya ide seseorang jika dia saja tidak bisa mengkomunikasikan ide itu kepada pihak lain. Akan sangat ironis jika kita menjumpai pemimpin tapi tidak memiliki komunikasi efektif yang mampu menarik rasa dan hasrat bawahannya untuk bekerjasama. Akibatnya para bawahan merasa dirinya kurang lagi diayomi dan dihargai. Organisasi bisnisnya pasti perlahan akan shutdown dan bangkrut.

Pribadi yang efektif jika dia adalah pemimpin organisasi bisnis pasti organisasi tersebut akan dapat dibawanya ke arah kesuksesan. Pribadi efektif sekali lagi mampu berkomunikasi baik verbal maupun nonverbal, mengambil keputusan, serta melaksanakan pekerjaan secara efektif dan efisien. Rekan kerja, bawahan atau atasan akan merasa senang, nyaman dan dihargai jika bekerja sama dengan orang yang berkepribadian efektif. Akhirnya, terciptalah situasi kondusif di dalam organisasi yang mendukung tercapainya tujuan dari suatu organisasi bisnis.


Sabtu, 01 Maret 2008

Hubungan DPR, Slank, KPK dan Korupsi



Mau tahu gak mafia di Senayan?

Kerjanya tukang buat peraturan

Bikin UUD, ujung-ujungnya duit

Ya itulah bait lagu ’Gosip Jalanan’ dari Slank yang memunculkan protes dari anggota DPR beberapa pekan lalu. Sampai-sampai DPR berniat menuntut Slank ke jalur hukum walaupun akhirnya niat itu diurungkan.

Menggelikan atau malah ironis, jika DPR khususnya Dewan Kehormatan DPR jadi memperkarakan Slank ke pengadilan atas pencemaran nama baik DPR. Berarti, kebebasan rakyat untuk berekspresi dikekang dan dibelenggu. Itu sama saja model-model Orde Baru. Padahal, seharusnya DPR berterima kasih pada Slank karena ada yang mengingatkan dan mengawasinya. Slank telah jujur menyuarakan apa yang mereka lihat, dengarkan dan rasakan tentang keadaan DPR selama ini.

Kenyataannya memang tidak jauh meleset dari yang dikatakan Slank melalui lagunya. Banyak peraturan yang pada kenyataanya setelah diberlakukan, ternyata menambah pundi-pundi uang para anggota DPR. Jelas tidak ada berita bahwa ada anggota DPR yang kekayaannya berkurang sewaktu menjabat dari anggota DPR. Bahkan, yang perlu dicurigai adalah sebagian mereka yang kekayaannya naik secara signifikan.

Sudah menjadi rahasia umum kalau ada sebagian orang yang memanfaatkan jabatannya sebagai anggota DPR untuk meraup penghasilan besar lewat jalur haram. Diantaranya melalui pembuatan UU tidak berkualitas, penggunaan uang negara untuk ’pelesir’ ke luar negeri, dan penyetujuan proyek-proyek fiktif daerah yang merugikan masyarakat. Tindakan seperti itu bisa dikategorikan sebagai korupsi walaupun berdalih tindakan itu adalah atas nama kepentingan negara dan masyarakat umum. Basi!

Belum lama ini setelah perselisihan DPR-Slank muncul, akhirnya ada fakta yang benar-benar membuktikan. Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Al Amin Nur Nasution tertangkap tangan saat sedang bersama dengan Sekda Kabupaten Bintan, Kep. Riau di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (10/4). Mereka tertangkap dalam dugaan kasus suap terkait dengan pengalihan fungsi hutan lindung di Bintan.

Hal itu bukanlah sebuah karma atas pencekalan Slank oleh DPR. Namun, kasus itu seolah menjadi jawaban terhadap reaksi kalangan DPR atas kritik Slank. Fakta itu telah membuka ’borok-borok’ sendiri di lembaga legislatif tersebut.

Slank adalah band besar yang terus eksis sampai sekarang. Pastinya, ada jutaan penggemarnya setia membela band pujaannya yang tersebar di seluruh Indonesia. Bukankah fans Slank yang tergabung dalam SLANKER termasuk juga rakyat Indonesia? Jangan dikira mereka hanya massa yang tidk berpengaruh bagi perkembangan Indonesia.

Kepopuleran Slank inilah yang membuat KPK meng-endorse Slank untuk ikut aktif dalam upaya melawan korupsi di Indonesia. Slank diminta untuk mengirimkan lagu untuk dijadikan suatu album oleh KPK. KPK sadar bahwa pemberantasan korupsi bisa dilakukan lewat mana saja, termasuk media lagu. Apalagi, Slank memiliki jutaan penggemar sehingga akan efektif sekali menggiatkan upaya pemberantasan korupsi. Hal ini akan sangat membantu tugas KPK mengungkap kasus korupsi, bahkan di DPR sekalipun.

Akan sangat aneh jika kasus seperti ini muncul di kemudian hari. Sekarang, adalah zaman demokrasi yang reformis dimana setiap orang boleh menyuarakan aspirasinya. Lagu Slank adalah salah satu aspirasi rakyat terhadap kinerja dewan. Tidak mungkin rakyat akan mengkritik DPR jika tidak ada sebab yang mendasarinya. Jadi, kontrol terhadap DPR masih dan selalu dilakukan rakyat untuk menciptakan Indonesia yang demokratis.

Sabtu, 23 Februari 2008

REVITALISASI PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA





(Upaya Untuk Mengatasi Disintegrasi Kehidupan Bangsa)

PENGANTAR

Pemaparan makalah ini menyajikan suatu gambaran bagaimana Pancasila sebagai dasar negara dalam perkembangannya secarta konstitutional dihadapkan situasi tidak kondusif sehingga kredibilitasnya diperdebatkan. Realita ini adalah akibat dari pemahaman dan penerapan Pancasila yang lepas dari asumsi-asumsi dasar filosofinya. Berbagai sikap dilontarkan secara sinis justru ketika persatuan sangak kita butuhkan untuk mendasari pluralitas etnis dan keberagaman agama. Makalah ini secara historis-konstektual mencermati latar belakang Pancasila sebagai dasar negara, tahapan perkembangan, dan penegasan makna revitalisasi.

LATAR BELAKANG KELAHIRAN PANCASILA

Paham kebangsaan secara fundamental diawali perintisan Boedi Oetomo (1908), gerakan-gerakan pemuda seperti Jong Java dan sebagainya (1920), Pemuda Indonesia (1925) kemudian disusul Sumpah Pemuda (1928).Sudah semenjak lahirnya paham kebangsaan bukanlah cetusan tekad para pejuang bangsa, melainkan strategi yang kelak menjadi ideologi perjuangan untuk merdeka.

PERKEMBANGAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA

Jepang menjanjikan kemerdekaan Indonesia di kemudian hari melalui pembentukan BPUPKI dan PPKI. Generasi Soekarno-Hatta menunjukan ketajaman intelektual dengan merumuskan gagasan vital seperti yang tercantum di Pembukaan UUD 1045 dimana Pancasila ditegaskan sebagai kesatuan integral dan integratif. Prof. Notonagoro sampai menyatakan Pembukaan UUD 1945 adalah dokomen kemanusiaan terbesar setelah American Declaratiom of Independence (1776).

Isi Pembukaan UUD 1945 adalah nilai-nilai luhur yang universal sehingga Pancasila di dalamnya merupakan dasar yang kekal dan abadi bagi kehidupan bangsa. Gagasan vital yang menjadi isi Pancasila sebagai dasar negara merupakan jawaban kepribadian bangsa sehingga dalam kualitas awalnya Pancasila merupakan dasar negara, tetapi dalam perkembngannya menjadi ideologi dari berbagai kegiatan yang berimplikasi positif atau negatif.

Pancasila bertolak belakang dengan kapitalisme ataupun komunisme. Pancasila justru merombak realitas keterbelakangan yang diwariskan Belanda dan Jepang untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Pancasila sudah berkembang menjadi berbagai tahap semenjak ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945,yaitu :

1. Tahun 1945-1948 merupakan tahap politis. Orientasi Pancasila diarahkan pada nation and character building. Semangat perstuan dikobarkan demi keselamatan NKRI terutama untuk menanggulangi ancaman dalam negeri dan luar negeri. Di dalam tahap dengan atmosfer politis dominan, perlu upaya memugar Pancasila sebagai dasar negara secara ilmiah filsafati. Pancasila mampu dijadikan pangkal sudut pandangan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan yang dalam karya-karyanya ditunjukkan segi ontologik, epismologik dan aksiologiknya sebagai raison d’etre bagi Pancasila (Notonagoro, 1950)

Resonansi Pancasila yang tidak bisa diubah siapapun tecantum pada Tap MPRS No. XX/MPRS/1966. Dengan keberhasilan menjadikan “Pancasila sebagai asas tunggal”, maka dapatlah dinyatakan bahwa persatuan dan kesatuan nasional sebagai suatu state building.

2. Tahun 1969-1994 merupakan tahap pembangunan ekonomi sebagai upaya mengisi kemerdekaan melalui Pembangunan Jangka Panjang Pertama (PJP I). Orientasinya diarahkan pada ekonomi, tetapi cenderung ekonomi menjadi “ideologi”

Secara politis pada tahap ini bahaya yang dihadapi tidak sekedar bahaya latent sisa G 30S/PKI, tetapi efek PJP 1 yang menimbulkan ketidakmerataan pembangunan dan sikap konsumerisme. Hal ini menimbulkan kesenjangan sosial yang mengancam pada disintegrasi bangsa.

Distorsi di berbagai bidang kehidupan perlu diantisipasi dengan tepat tanpa perlu mengorbankan persatuan dan kesatuan nasional. Tantangan memang trerarahkan oleh Orde Baru, sejauh mana pelakasanaan “Pancasila secara murni dan konsekuen” harus ditunjukkan.

Komunisme telah runtuh karena adanya krisis ekonomi negara “ibu” yaitu Uni Sovyet dan ditumpasnya harkat dan martaba tmanusia beserta hak-hak asasinya sehingga perlahan komunisme membunuh dirinya sendiri. Negara-negara satelit mulai memisahkan diri untuk mencoba paham demokrasi yang baru. Namun, kapitalisme yang dimotori Amerika Serikat semakin meluas seolah menjadi penguasa tunggal. Oleh karena itu, Pancasila sebagai dasar negara tidak hanya sekedar dihantui oleh bahaya subversinya komunis, melainkan juga harus berhadapan dengan gelombang aneksasinya kapitalisme.

3. Tahun 1995-2020 merupakan tahap “repostioning” Pancasila. Dunia kini sedang dihadapkan pada gelombang perubahan yang cepat sebagai implikasi arus globalisasi.

Globalisasi sebagai suatu proses pada hakikatnaya telah berlangsung jauh sebelum abad ke-20 sekarang, yaitu secara bertahap, berawal “embrionial” di abad 15 ditandai dengan munculnyanegara-negara kebangsaan, munculnya gagasan kebebasan individu yang dipacu jiwa renaissance dan aufklarung.

Hakikat globalisasi sebagai suatu kenyataan subyektif menunjukkan suatu proses dalam kesadran manusia yang melihat dirinya sebagai partisipan dalam masyarakat dunia yang semakin menyatu, sedangkana kenyataan obyektif globlaisasi merupakan proses menyempitnya ruang dan waktu, “menciutnya” dunia yang berkembang dalam kondisi penuh paradoks.

Menghadapi arus globalisasi yang semakin pesat, keurgensian Pancasila sebagai dasar negara semakin dibutuhkan. Pancasila dengan sifat keterbukaanya melalui tafsir-tafsir baru kita jadikan pengawal dan pemandu kita dalam menghadapi situasi yang serba tidak pasti. Pancasila mengandung komitmen-komitmen transeden yang memiliki “mitosnya” tersendiri yaitu semua yang “mitis kharismatis” dan “irasional” yang akan tertangkap arti bagi mereka yang sudah terbiasa berfikir secara teknis-positivistik dan pragmatis semata.

MAKNA REVITALISASI PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA

Nilai-nilai luhur yang telah dipupuk sejak pergerakan nasional kini telah tersapu oleh kekuasaan Orde Lama dan Orde Baru. Orde Lama mengembangkan Pancasila sebagai dasar negara tidak sebagai sesuatu substantif, melainkan di-instumentalisasi-kan sebagai alat politik semata. Demikian pula di Orde Baru yang “berideologikan ekonomi”, Pancasila dijadikan asas tunggal yang dimanipulasikan untuk KKN dan kroni-isme dengan mengatasnamakan sebagai Mandatoris MPR.

Kini terjadi krisis politik dan ekonomi karena pembangunan menghadapi jalan buntu. Krisis moral budaya juga timbul sebagai implikasi adanya krisis ekonomi. Masyarakat telah kehilangan orientasi nilai dan arena kehidupan menjadi hambar, kejam, gersang dalam kemiskinan budaya dan kekeringan spiritual. Pancasila malah diplesetkan menjadi suatu satire, ejekan dan sindiran dalam kehidupan yang penuh paradoks.

Pembukaan UUD 1945 dengan nilai-nilai luhurnya menjadi suatu kesatuan integral-integratif dengan Pancasila sebagai dasar negara. Jika itu diletakkan kembali, maka kita akan menemukan landasan berpijak yang sama, menyelamatkan persatuan dan kesatuan nasional yang kini sedang mengalami disintegrasi. Revitalisasi Pancasila sebagai dasar negara mengandung makna bahwa Pancasila harus diletakkan utuh dengan pembukaan, di-eksplorasi-kan dimensi-dimensi yang melekat padanya, yaitu :

Realitasnya: dalam arti bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dikonkretisasikan sebagai kondisi cerminan kondisi obyektif yang tumbuh dan berkembang dlam masyarakat, suatu rangkaian nilai-nilai yang bersifat sein im sollen dan sollen im sein.

Idealitasnya: dalam arti bahwa idealisme yang terkandung di dalamnya bukanlah sekedar utopi tanpa makna, melainkan diobjektivasikan sebagai “kata kerja” untuk membangkitkan gairah dan optimisme para warga masyarakat guna melihat hari depan secara prospektif, menuju hari esok lebih baik.

Fleksibilitasnya: dalam arti bahwa Pancasila bukanlah barang jadi yang sudah selesai dan mandeg dalam kebekuan oqmatis dan normatif, melainkan terbuka bagi tafsir-tafsir baru untuk memenuhi kebutuhan zaman yang berkembang. Dengan demikian tanpa kehilangan nilai hakikinya, Pancasila menjadi tetap aktual, relevan serta fungsional sebagai tiang-tiang penyangga bagi kehidupan bangsa dan negara dengan jiwa dan semangat “Bhinneka tunggal Ika”

Revitalisasi Pancasila Pancasila sebagai dasar negara harus diarahkan pada pembinaan moral, sehingga moralitas Pancasila dapat dijadikan sebagai dasar dan arah dalam upaya mengatasi krisis dan disintegrasi. Moralitas juga memerlukan hukum karena keduanya terdapat korelasi. Moralitas yang tidak didukung oleh hukum kondusif akan terjadi penyimpangan, sebaliknya, ketentuan hukum disusun tanpa alasan moral akan melahirkan sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila.

ARTI PENTINGNYA PERAN PENDIDIKAN TINGGI

Dalam upaya merevitalisasi Pancasila sebagai dasar negara maka disiapkan tenaga dosen yang mampu mengembangkan MKU Pancasila untuk mempersiapkan lahirnya generasi sadar dan terdidik. Sadar dalam arti generasi yang hati nuraninya selalu merasa terpanggil untuk melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila, terdidik dalam arti generasi yang mempunyai kemampuan dan kemandirian dalam mengembangkan ilmu pengetahuan sebagai sarana pengabdian kepada bangsa dan negara. Dengan demikian akan dimunculkan generasi yang mempunyai ide-ide segar dalam mengembangkan Pancasila.

Hanya dengan pendidikan bertahap dan berkelanjutan, generasi sadar dan terdidik akan dibentuk, yaitu yang mengarah pada dua aspek. Pertama, pendidikan untuk memberikan bekal pengetahuan dan pengalaman akademis, ketrampilan profesional, dan kedalaman intelektual, kepatuhankepada nilai-nilai (it is matter of having). Kedua, pendidikan untuk membentuk jatidiri menjadi sarjana yang selalu komitmen dengan kepentingan bangsa (it is matter of being).

Bangsa Indonesia dihadapkan pada perubahan, tetapi tetap harus menjaga budaya-budaya lama. Sekuat-kuatnya tradisi ingin bertahan, setiap bangsa juga selalu mendambakan kemajuan. Setiap bangsa mempunyai daya preservasi dan di satu pihak daya progresi di lain pihak. Kita membutuhkan telaah-telaah yang kontekstual, inspiratif dan evaluatif.

Perevitalisasikan Pancasila sebagai dasar negara dalam format MKU, kita berpedoman pada wawasan :

1. Spiritual, untuk meletakkan landasan etik, moral, religius sebagai dasar dan arah pengembangan profesi

2. Akademis, menunjukkan bahwa MKU Pancasila adalah aspek being, tidak sekedar aspek having

3. Kebangsaan, menumbuhkan kesadaran nasionalisme

4. Mondial, menyadarkan manusia dan bangsa harus siap menghadapi dialektikanya perkembangan dalam mayaraka dunia yang “terbuka”.

KESIMPULAN

Dalam kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara yang sedang dilanda oleh arus krisis dan disintegrasi maka Pancasila tidak terhindar dari berbagai macam gugatan, sinisme, serta pelecehan terhadap kredibilitasnya. Namun perlu kita sadari bahwa tanpa adanya “platform” dalam dasar negara atau ideologi maka suatu bangsa mustahil akan dapat bertahan dalam menghadapi berbagai tantangan dan ancaman.

Melalui revitalisasi inilah Pancasila dikembangkan dalam semangat demokrasi yang secara konsensual akan dapat mengembangkan nilai praksisnya yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang serba pluralistik. Selain itu melestarikan dan mengembangkan Pancasila sebagai dasar negara sebagaimana telah dirintis dan ditradisikan oleh para pendahulu kita semenjak tahun 1908, merupakan suatu kewajiban etis dan moral yang perlu diyakinkan kepada para mahasiswa sekarang.

Senin, 07 Januari 2008

Hariku Tercekam Cinta

Kunanti dan menunggu
Kepersiapkan hati ini tuk ungkap perasaan ini
Debar jantung ini bermain dan menari

Satu, dua, tiga jam waktu berlalu
Kau yang kudampa tak kunjung berlalu
Ditempat yang telah kita sepakati tuk berjumpa
Pikiran ku semakin tak terduga

Akhirnya dari kejauhan kulihat dia
Dengan wajah hampa dia tiba
Mawar merah telah kupersiapkan tuk nya
Dan kami pun berbincang bersama

Dan tiba masa tuk ungkap rasa
Dengan hati yang semahkin membahana
Kuungkap kan cinta ini kepadanya
Dengan berharap dia merasa

Dengan memandang wajahnya ku berharap
Tiba waktunya dia berucap
Dengan sabar mencerna makna
Ternya cinta ku ta berbalas rasa

Oh tuhan hancur duniaku saat ini
Dengan tersenyum kuterima semua ini
Tapi aku bahagia aku telah mengeluarkan beban hati
Dan kan kucoba kembali tuk membuatnya memparcayai

Dan kuberkata padanya terima kasih untuk rasa ini
Walau cinta ku tak berbalas aku telah merasai
Jatuh cinta padamu yang dengan tulus
Tapi aku kan berjuang kembali dan suatu saat nanti
Pasti kau percaya akan cinta yang tulus suci.

PUJAAN HATI





melihat wajahmu
seakan membunuh perasaan ku
perasaan suka terhadap orang lain
melihat senyummu
seakan membuat aku hancur
hancur tak berdaya

aku tak berdaya
untuk membenci mu
aku tak ingin
membuang perasaan ini

perih rasanya
saat aku mengingat dirimu
dirimu yang aku sayang
aku cinta dan aku rindu

aku ingin memelukmu
membelaimu
mengungkapkan perasaan ini
perasaan yang selama ini kupendam
ku pendam jauh dalam lubuk hati

aku ingin.....
ingin.....
dan ingin....
ingin menjadi lelaki yang sempurna
di mata dan hatimu

aku ingin kau bisa membuat aku bahagia
bahagia dengan cinta
dan kasih sayang

wahai pujaan hati ku..
izinkanlah aku untuk mengagumimu
menyayangi dan mendambakanmu
izinkanlah aku melihat senyum manismu

senyum yang membuat
aku tergila-gila padamu
senyum yang selama ini aku cari

wahai pujaan hati ku
berilah aku sebuah asa
berilah aku segumpal rasa cinta
berilah aku sebentuk kasih sayang

Sahabat Indahku




Tiada mutiara sebening cinta..
Tiada sutra sehalus kasih sayang..
Tiada embun sesuci ketulusan hati..
Dan tiada hubungan seindah persahabatan..


Sahabat bukan
MATEMATIKA yang dapat dihitung nilainya..
EKONOMI yang mengharapkan materi..
PPKN yang dituntut oleh undang-undang..

Tetapi
Sahabat adalah SEJARAH yang dapat dikenang sepanjang masa..

Kamis, 20 Desember 2007

tulisan pertama

Assalamu'alaikum wr.wb

salam semangt buat seluruh manusia di seluruh dunia

Alhamdulillah aku bisa miliki blog sendiri. Akhirnya aku sudah bisa disebut blogger , he...he...
Ya blog ini aku buat sebagai sarana untuk menyampaikan ide-ideku ke seluruh dunia (sok hebat)
Blog ini bisa berisi semua tulisan-tulisanku, berita info film baru, link musik atau tips-tips
Blog ini sengaja aku buat agar teman-temanku bisa tahu tentang kayaku dan mereka juga bisa share ke aku
Memang blog ini sih masih banyak kekeurangan
Namun, apa salahnya kita mencoba hal baru
terus kita kembangkan
Blog ini juga bisa sebagai srana belajarku
Bukankah belajar bisa di mana saja?
Nah blog ini dapat sebagai medianya.

Aku sangat mengharapkan partisipasi teman-teman agar membaca isi-isi blog ini
Trus jangan lupa kasih commen ya terhadap contentnya
Semoga blog ini juga bisa memberikan manfaat bagi teman-teman di seluruh dunia, tak terkecuali untuk aku.

Tetaplah bersemangat bagi para kaum blogger terutama dari Indonesia.

terima kasih

Wassalamu'alaikum wr.wb