Sabtu, 01 Maret 2008

Hubungan DPR, Slank, KPK dan Korupsi



Mau tahu gak mafia di Senayan?

Kerjanya tukang buat peraturan

Bikin UUD, ujung-ujungnya duit

Ya itulah bait lagu ’Gosip Jalanan’ dari Slank yang memunculkan protes dari anggota DPR beberapa pekan lalu. Sampai-sampai DPR berniat menuntut Slank ke jalur hukum walaupun akhirnya niat itu diurungkan.

Menggelikan atau malah ironis, jika DPR khususnya Dewan Kehormatan DPR jadi memperkarakan Slank ke pengadilan atas pencemaran nama baik DPR. Berarti, kebebasan rakyat untuk berekspresi dikekang dan dibelenggu. Itu sama saja model-model Orde Baru. Padahal, seharusnya DPR berterima kasih pada Slank karena ada yang mengingatkan dan mengawasinya. Slank telah jujur menyuarakan apa yang mereka lihat, dengarkan dan rasakan tentang keadaan DPR selama ini.

Kenyataannya memang tidak jauh meleset dari yang dikatakan Slank melalui lagunya. Banyak peraturan yang pada kenyataanya setelah diberlakukan, ternyata menambah pundi-pundi uang para anggota DPR. Jelas tidak ada berita bahwa ada anggota DPR yang kekayaannya berkurang sewaktu menjabat dari anggota DPR. Bahkan, yang perlu dicurigai adalah sebagian mereka yang kekayaannya naik secara signifikan.

Sudah menjadi rahasia umum kalau ada sebagian orang yang memanfaatkan jabatannya sebagai anggota DPR untuk meraup penghasilan besar lewat jalur haram. Diantaranya melalui pembuatan UU tidak berkualitas, penggunaan uang negara untuk ’pelesir’ ke luar negeri, dan penyetujuan proyek-proyek fiktif daerah yang merugikan masyarakat. Tindakan seperti itu bisa dikategorikan sebagai korupsi walaupun berdalih tindakan itu adalah atas nama kepentingan negara dan masyarakat umum. Basi!

Belum lama ini setelah perselisihan DPR-Slank muncul, akhirnya ada fakta yang benar-benar membuktikan. Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Al Amin Nur Nasution tertangkap tangan saat sedang bersama dengan Sekda Kabupaten Bintan, Kep. Riau di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (10/4). Mereka tertangkap dalam dugaan kasus suap terkait dengan pengalihan fungsi hutan lindung di Bintan.

Hal itu bukanlah sebuah karma atas pencekalan Slank oleh DPR. Namun, kasus itu seolah menjadi jawaban terhadap reaksi kalangan DPR atas kritik Slank. Fakta itu telah membuka ’borok-borok’ sendiri di lembaga legislatif tersebut.

Slank adalah band besar yang terus eksis sampai sekarang. Pastinya, ada jutaan penggemarnya setia membela band pujaannya yang tersebar di seluruh Indonesia. Bukankah fans Slank yang tergabung dalam SLANKER termasuk juga rakyat Indonesia? Jangan dikira mereka hanya massa yang tidk berpengaruh bagi perkembangan Indonesia.

Kepopuleran Slank inilah yang membuat KPK meng-endorse Slank untuk ikut aktif dalam upaya melawan korupsi di Indonesia. Slank diminta untuk mengirimkan lagu untuk dijadikan suatu album oleh KPK. KPK sadar bahwa pemberantasan korupsi bisa dilakukan lewat mana saja, termasuk media lagu. Apalagi, Slank memiliki jutaan penggemar sehingga akan efektif sekali menggiatkan upaya pemberantasan korupsi. Hal ini akan sangat membantu tugas KPK mengungkap kasus korupsi, bahkan di DPR sekalipun.

Akan sangat aneh jika kasus seperti ini muncul di kemudian hari. Sekarang, adalah zaman demokrasi yang reformis dimana setiap orang boleh menyuarakan aspirasinya. Lagu Slank adalah salah satu aspirasi rakyat terhadap kinerja dewan. Tidak mungkin rakyat akan mengkritik DPR jika tidak ada sebab yang mendasarinya. Jadi, kontrol terhadap DPR masih dan selalu dilakukan rakyat untuk menciptakan Indonesia yang demokratis.

Tidak ada komentar: