Kamis, 15 Mei 2008

Daftar Negara Pembajak terparah

Dari 108 negara yang disurvei International Data Corp (IDC), tercatat ada 67 negara yang tingkat pembajakannya turun dengan kisaran 1-7 persen. Penurunan paling tajam diraih Rusia, sementara 11 negara lainnya tingkat pembajakannya naik. Sisanya tercatat tidak mengalami perubahan (prosentasenya tetap).

Rata-rata tingkat pembajakan secara global meningkat menjadi 38% pada 2007, sementara pada 2006 hanya 35%. Demikian halnya dengan nilai kerugian yang secara global meningkat dari US$ 40 miliar pada 2006 menjadi US$ 48 miliar pada 2007.

Armenia didaulat sebagai negara dengan tingkat pembajakan terbesar dengan prosentase 93%, menyusul Armenia, Bangladesh dan Azerbaijan dengan prosentase 92%. Di lain sisi, negara adidaya Amerika Serikat (AS) tercatat sebagai negara yang tingkat pembajakannya paling rendah dengan prosentase 20%.

Berikut daftar lengkap 5 negara pembajak terbesar:
1. Armenia (93%)
2. Bangladesh (92%)
3. Azerbaizan (92%)
4. Moldova (92%)
5. Zimbabwe (91%)

Daftar lengkap 5 negara pembajak terendah:
1. Amerika Serikat (20%)
2. Luxemburg (21%)
3. New Zeland (22%)
4. Jepang (23%)
5. Austria (25%)

Indonesia boleh sedikit lega. Bagaimana tidak? Indonesia tak lagi masuk dalam 10 negara dengan tingkat pembajakan tertinggi di dunia.
Posisi Indonesia untuk pembajakan software secara global menurun. Menurut data International Data Corp (IDC), tingkat pembajakan software Indonesia turun meski hanya 1%. Pada tahun 2006 tingkat pembajakan mencapai 85%, sedangkan tahun 2007 turun menjadi 84%.
Penurunan ini berdampak pula pada posisi Indonesia dalam peringkat negara dengan pembajakan software terbesar secara global, dari posisi 8 pada tahun 2006 menjadi di posisi 12 pada 2007 lalu.
Namun sayangnya, tingkat kerugian yang dialami oleh Indonesia akibat pembajakan justru meningkat. Data IDC menunjukkan, kerugian yang dialami Indonesia karena pembajakan pada 2006 mencapai US$ 350 juta, sedangkan pada 2007 kerugian mencapai US$ 411 juta.

Untung ja Indonesia tidak masuk daftar buruk itu walaupun di Indonesia sekarang pembajakan sangat banyak terjadi.
Namun, bukan berarti dengan daftar seperti itu kita menjadi bangga dan bersantai saja.
Pembajakkan tetap harus kita lawan hindari dan basmi. Kita tahu sendiri bahwa pembajakkan telah merusak kreatifitas intelektual seseorang. Dengan demikian pembajakkan sangat tidak bisa kita toleransi.
Kita harus selalu tekankan bahwa perjuangan melawan pembajakkan belum akan berakhir

No piracy, no crime. Ok fren!
Bagaimana menurut anda?

Tidak ada komentar: